Anjuran Menjalin Cinta Suci #Bagian1
BAGIAN I
SEBELUM KE PELAMINAN
ANJURAN MENJALIN CINTA SUCI
"MENIKAHLAH, sesungguhnya melalui hari-hari dengan memadu cinta-kasih dengan istri, lebih baik daripada beribadah setahun penuh". (Ibnu Abbas).
Ibnu Katsir dalam Tafsîr Ibnu Katsir mengisahkan, sewaktu berada di surga, Nabi Adam sa merasa gelisah bersebab menjalani hidup seorang diri. Lalu ia memohon kepada Allah agar dianugerahi seorang pendamping hidup. Akhirnya Allah mengabulkan permohonannya Setelah beliau terbangun dari tidurnya, tiba-tiba ada sesosok wanita duduk di sampingnya.
Siapa gerangan?", tanya Nabi Adam.
"Aku perempuan", jawab wanita itu.
"Untuk apa kamu diciptakan?"
"Untuk membuat hatimu tenang dan tentram"
Allah SWT berfirman kepada Nabi Adam AS.
يَا آدم اسكن أنت وزوجك الجنة وكلا منها رغدّا حيث ششما
الأعراف ( ۷]: )۱۹ )
"(Dan Allah berfirman): Hai Adam, bertempat tinggallah kamu dan istrimu di surga serta makanlah olehmu berdua (buah-buahan) di mana saja yang kamu sukai." (Q.S. al-A'raf [o7]: 19).
Petikan kisah Nabi Adam AS diatas memberikan gambaran utuh mengenai salah satu fitrah umat manusia, bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki hasrat untuk bercinta dan memadu kasih dengan lawan jenisnya.
Dalam Islam, menjalin cinta dalam mahligai rumah tangga memang sangat dianjurkan. Bagi Islam, cinta seorang laki-laki sejati ataupun sebaliknya hanya dapat dibuktikan melalui akad serah terima (jab dan qabůl) yang sakral yang meniadi serbang untulk melabuhkan segenap perasaan.
Sebagai agama kasih sayang, Islam menempatkan pernikahan dalam kedudukan yang sangat tinggi. Sehingga agama Islam memberikan apresiasi pada orang-orang yang membuktikan cintanya serta mengikat cintanya dengan tali pernikahan. Ini tentu berbeda dengan agama lain (seperti Kristen) yang justru, memotivasi pemeluknya untuk tidak berkeluarga. Bahkan, orang yang tidak berkeluarga dianggap orang" suci.
Dalam Islam anjuran melangsungkan pernikahan kepada pemeluknya dapat dilihat tebaran ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits Nabi Saw. Diantaranya adalah :
وأنكحوا الايامي منكُم والصالحينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائكم إن يَكُونُوا فُقَرَاء يُعَتِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضلِهِ وَاللَّهُ واسع عليم ( النور ( ۲۶ ) :
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan". (Q.S. an-Nûr[24]: 32).
وإن خفتم ألا تقسطوا في الْيَتَامَى فَانْكِحُوا ما طاب لكم من النّساء مثنى وثلاث وَرُبَاعَ فإن خفتم ألا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا ( النساء (:14)3 ) .
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya". (Q.S. An-Nisa'[o4]:o3).
[51](ومن كل شيء خلقنا زوجين لعلكم تذكرون ( الذاريات.
"Dan segala sesuatu Aku ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah". (Q.S. Adz- Dzariyat [51]: 49).
Selain memuat perintah untuk melangsungkan pernikahan, ayat-ayat al-Quran juga banyak berbicara mengenai kisah nabi-nabi Allah SWT-mulai Nabi Adam As hingga Nabi Muhammad Saw -yang memiliki pendamping hidup (istri). Allah SWT berfirman:
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسلّا من قبلك وجعلنا لهم أزواجا وَدُرّيّة وَمَا كان لِرَسُول أن يأتي بأية إلا بإذن الله لكل أجل كتاب ( الرعد ( ۱۳ ) : ( ۳۸
"Dan sesungguhnya Aku telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Aku memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagl seorang rasul mendatangkan sesuatu ayat (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. Bagi tiap tiap masa ada kitab (yang tertent)" (Qs. ArRa'd [i3:38)
Sementara itu, Rasulullah ts sendiri tidak hanya memberi teladan menikah. Malah dalam banyak kesempatan, beliau sering menganjurkan dan memotivasi umatnya untuk menikah. Dalam hal ini beliau bersabda:
مَن أحب فطرتي فليستن بسنتي ومن سنّتى النكاح ( رواه البيهقي ) .
"Barang siapa yang menyukai fitrahku, maka hendaknya dia mengikuti sunnahku, dan diantara sunnahku adalah menikah".(H.R. al-Baihaqi).
إِنَّمَا حُب إلى مِن دُرَاكُمُ النّساء والطيب وجُعِلَت قَرَةً عَيْنِي في الصلاة ( رواه البخاري ومسلم وأبو داود والترمذي ) .
"Sesungguhnya aku hanya menyukai wanita dan minyak harum, dan sholat menjadi penyejuk hati". ( H.R. al-Bukhari,Muslim,Abu Dawud, dan At-Tirmidzi).
يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فلزوج ، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء ( رواه البخاري )
"Wahai para pemuda barang siapa diantara kalian mampu untuk menikah, maka hendaklah kalian menikah,dan barang siapa yang tidak mampu, maka berpuasalah karena sesungguhnya puasa adalah perisai".(H.R.al-Bukhori).
ما رأيت للمتحابين مثل النكاح ( رواه البيهقي )
"Aku tidak melihat cinta yang indah seperti cinta yang diikat oleh tali pernikahan".(H.R.Al-Baihaqi).
Ila akhirihi.
Wallahu a'lam bissoap.
Semoga bermanfaat.
Jangan lupa untuk mensupport kami.
Terima kasih.

Komentar
Posting Komentar